Selasa, 18 April 2017

Peranan Lembaga Sosial Dalam Pengendalian Sosial

  1. Polisi.  merupakan aparat negara atau alat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tertangkap, menyelidiki para pelanggar hukum. Kecuali itu, polisi berwewenang menerima laporan tentang sesuatu kejadian tindak pidana atau kejahatan dfari warga masyarakat.
  2. Pengendalian.  sebagai lembaga pemerintah tidak berwewenang untuk menangkap pelaku tindak kejahatan, tetapi menindak lanjututin apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Lembaga hukum inilah yang selanjutnya menyelidiki, mengusut sampai tuntas yang akhirnya menjatuhkan dari norma adat yang berlaku.
  3. Hukum Adat.  bagi masyarakat yang hukum adatnya masih berlaku dengan ketat, hukum adat merupakan alat pengendalian sosial berbagai perilaku menyimpang dari norma adat yang berlaku.
  4. Tokoh Masyarakat.  adalah orang-orang yang disegani dan dihormati dalam masyarakatnya, baik dilihat dari segi usianya, pengalamannya, perilakunya, keahlian atau jabatannya. Orang-orang yang memiliki kelebihan di masyarakat ini pada umumnya dijadikan sebagai alat kontrol sosial dari hal perilaku yang menyimpang, dengan cara yang bervariaasi menurut kemampuan masing-masing.

0 komentar:

Posting Komentar